POLI HIV/AIDS
POLI HIV/AIDS
HARI & JAM BUKA PENDAFTARAN LAYANAN
Senin s/d Kamis Jam 07.30 – 11.00 WIB
Jum'at s/d Sabtu Jam 07.30 – 10.00 WIB
PERSYARATAN
Kartu JKN KIS/BPJS
KTP / KK
SISTEM, MEKANISME, PROSEDUR
Pasien menuju meja petugas skrining
Pasien mendapat arahan dari petugas menuju meja pendaftaran
Pasien melakukan pendaftaran di meja pendaftaran
Pasien diarahkan menuju ruang pemeriksaan
Pasien diruang pemeriksaan dilakukan pencatatan rekam medis oleh petugas
Berdasarkan hasil anamnesa dan pemeriksaan fisik,pasien diarahkan keruang konseling
Pasien diruang konseling dilakukan wawancara (pretes )sebelum dilakukan tes laboratorium
Pasien menuju ruang laboratorium untuk dilakukan tes darah
Pasien menerima hasil tes laboratorium
Pasien menerima konseling ulang (pos tes) atas hasil tes laboratorium
Pasien mendapatkan pelayanan lebih lanjut sesuai hasil konseling ulang (post tes)
WAKTU PELAYANAN
Sesuai dengan kondisi masing - masing pasien
BIAYA / TARIF
GRATIS : Bagi peserta JKN KIS
MEMBAYAR : Bagi pasien Umum (NON JKN KIS) sesuai perda No. 07 Tahun 2016 tentang Tarif Layanan Kesehatan Badan Umum Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Puskesmas Kota Rembang.
PENGADUAN
Pasien menyampaikan keluhan/kebutuhan informasi melalui:
Pengaduan melalui kotak saran
Pengaduan melalui Whatsap/Telepon 082335734402,(0295)531141
Fb Puskesmas Lasem
IG @Puskesmaslasem
Website Puskesmas Lasem: www.puskesmaslasem.com