POLI HIV/AIDS

POLI HIV/AIDS

HARI & JAM BUKA PENDAFTARAN LAYANAN

  • Senin s/d Kamis Jam 07.30 – 11.00 WIB

  • Jum'at s/d Sabtu Jam 07.30 – 10.00 WIB

PERSYARATAN

  • Kartu JKN KIS/BPJS

  • KTP / KK

SISTEM, MEKANISME, PROSEDUR

  • Pasien menuju meja petugas skrining

  • Pasien mendapat arahan dari petugas menuju meja pendaftaran

  • Pasien melakukan pendaftaran di meja pendaftaran

  • Pasien diarahkan menuju ruang pemeriksaan

  • Pasien diruang pemeriksaan dilakukan pencatatan rekam medis oleh petugas

  • Berdasarkan hasil anamnesa dan pemeriksaan fisik,pasien diarahkan keruang konseling

  • Pasien diruang konseling dilakukan wawancara (pretes )sebelum dilakukan tes laboratorium

  • Pasien menuju ruang laboratorium untuk dilakukan tes darah

  • Pasien menerima hasil tes laboratorium

  • Pasien menerima konseling ulang (pos tes) atas hasil tes laboratorium

  • Pasien mendapatkan pelayanan lebih lanjut sesuai hasil konseling ulang (post tes)


WAKTU PELAYANAN

Sesuai dengan kondisi masing - masing pasien

BIAYA / TARIF

  • GRATIS : Bagi peserta JKN KIS

  • MEMBAYAR : Bagi pasien Umum (NON JKN KIS) sesuai perda No. 07 Tahun 2016 tentang Tarif Layanan Kesehatan Badan Umum Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Puskesmas Kota Rembang.

PENGADUAN

Pasien menyampaikan keluhan/kebutuhan informasi melalui:

  • Pengaduan melalui kotak saran

  • Pengaduan melalui Whatsap/Telepon 082335734402,(0295)531141

  • Fb Puskesmas Lasem

  • IG @Puskesmaslasem

  • Website Puskesmas Lasem: www.puskesmaslasem.com

ALUR PELAYANAN VCT DAN IMS

ALUR PENGADUAN CT DAN IMS