KLINIK PKPR
HARI & JAM BUKA PENDAFTARAN LAYANAN
Selasa Jam 07.30 – 11.00 WIB
PERSYARATAN
Kartu JKN KIS / BPJS
KTP / KK
Buku KIA bagi yang sudah memiliki
Kartu Akseptor KB (Pasien Akseptor KB Lama)
SISTEM, MEKANISME, PROSEDUR
Pasien datang lewat meja skrining ,mendapat pelayanan pendaftaran sesuai dengan nomor antrian yang diberikan,
Pasien menuju ruang tunggu Poli KIA
Pasien dipanggil sesuai nomor antrian
Pasien mendapat pemeriksaan (keluhan dan tanda vital) oleh perawat di bagian triase KIA
Pasien mendapat pemeriksaan oleh Petugas
a. Perujukan
1. Pasien mendapat penjelasan dari dokter tentang perujukan (alasan, lokasi, penjelasan lain)
2. Pasien menunggu surat rujukan di ruang tunggu
3. Pasien menerima surat rujukan yg diserahkan oleh perawat
b. Pengobatan
1. Pasien mendapat penanganan oleh dokter sesuai jenis penyakit bila dibutuhkan dilakukan pemeriksaan penunjang/ konsul di poli lain
2. Pasien menerima resep dan penjelasan tatalaksana penyakit oleh dokter
3. Pasien menuju ruang farmasi untuk menyerahkan resep
4. Pasien mendapat obat dengan informasi yg lengkap oleh petugas farmasi
Pasien dipersilahkan pulang atau menuju fasilitas kesehatan perujukan
BIAYA / TARIF
GRATIS : Bagi peserta JKN KIS
MEMBAYAR : Bagi pasien Umum (NON JKN KIS) sesuai perda No. 07 Tahun 2016 tentang Tarif Layanan Kesehatan Badan Umum Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Puskesmas Kota Rembang.
PENGADUAN
Pasien menyampaikan keluhan/kebutuhan informasi melalui:
Pengaduan melalui kotak saran
Pengaduan melalui Whatsap/Telepon 082335734402,(0295)531141
Fb Puskesmas Lasem
IG @Puskesmaslasem
Website Puskesmas Lasem: www.puskesmaslasem.com
ALUR PELAYANAN PKPR
ALUR PENGADUAN PKPR
Dokumentasi