UNIT GAWAT DARURAT
PELAYANAN GAWAT DARURAT
PERSYARATAN
Kartu JKN KIS/BPJS
KTP / KK
SISTEM, MEKANISME, PROSEDUR
Pasien datang ke UGD
Petugas melakukan anamnesa dan pemeriksaan
Menyuruh keluarga mendaftar
Pasien di tempatkan sesuai TRIASE
Petugas melakukan tindakan
Petugas konsul
Pasien dengan TRIASE HIJAU mendapat obat dan diijinkan pulang
Pasien dengan TRIASE KUNING dilakukan observasi dulu sebelum pindah Rawat Inap / VK, pulang Rawat Jalan atau rujuk
Pasien dengan TRIASE MERAH di lakukan observasi membaik pindah Rawat Inap / VK bila mengalami penurunan dilakukan rujuk
WAKTU PELAYANAN
Sesuai dengan kondisi masing - masing pasien
BIAYA / TARIF
GRATIS : Bagi peserta JKN KIS
MEMBAYAR : Bagi pasien Umum (NON JKN KIS) sesuai perda No. 07 Tahun 2016 tentang Tarif Layanan Kesehatan Badan Umum Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Puskesmas Kota Rembang.
PENGADUAN
Pasien menyampaikan keluhan/kebutuhan informasi melalui:
Pengaduan melalui kotak saran
Pengaduan melalui Whatsap/Telepon 082335734402,(0295)531141
Fb Puskesmas Lasem
IG @Puskesmaslasem
Website Puskesmas Lasem: www.puskesmaslasem.com