PUSTU JOLOTUNDO

PUSTU JOLOTUNDO



HARI & JAM BUKA PENDAFTARAN LAYANAN

  • Senin s/d Kamis Jam 08.00 – 11.00 WIB

  • Jum'at s/d Sabtu Jam 08.00 – 10.00 WIB

PERSYARATAN

  • Kartu JKN KIS/BPJS

  • KTP / KK

SISTEM, MEKANISME, PROSEDUR

  • Pasien datang lewat meja skrining ,mendapat pelayanan pendaftaran sesuai dengan nomor antrian yang diberikan,

  • Pasien menuju ruang Pemeriksaan Umum,

  • Pasien dipanggil sesuai nomor antrian

  • Pasien mendapat pemeriksaan (keluhan dan tanda vital) oleh perawat di bagian triase

  • Pasien mendapat pemeriksaan oleh Petugas

a. Perujukan

1. Pasien mendapat penjelasan dari dokter tentang perujukan (alasan, lokasi, penjelasan lain)

2. Pasien menunggu surat rujukan di ruang tunggu

3. Pasien menerima surat rujukan yg diserahkan oleh perawat

b. Pengobatan

1. Pasien mendapat penanganan oleh dokter sesuai jenis penyakit bila dibutuhkan dilakukan pemeriksaan penunjang/ konsul di poli lain

2. Pasien menerima resep dan penjelasan tatalaksana penyakit oleh Petugas

3. Pasien menuju ruang farmasi untuk menyerahkan resep

4. Pasien mendapat obat dengan informasi yg lengkap oleh petugas farmasi

  • Pasien dipersilahkan pulang atau menuju fasilitas kesehatan perujukan

WAKTU PELAYANAN

Sesuai dengan kondisi masing - masing pasien


BIAYA / TARIF

  • GRATIS : Bagi peserta JKN KIS

  • MEMBAYAR : Bagi pasien Umum (NON JKN KIS) sesuai perda No. 07 Tahun 2016 tentang Tarif Layanan Kesehatan Badan Umum Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Puskesmas Kota Rembang.

PENGADUAN

Pasien menyampaikan keluhan/kebutuhan informasi melalui:

  • Pengaduan melalui kotak saran

  • Pengaduan melalui Whatsap/Telepon 082335734402,(0295)531141

  • Fb Puskesmas Lasem

  • IG @Puskesmaslasem

  • Website Puskesmas Lasem: www.puskesmaslasem.com

ALUR PELAYANAN PUSKESMAS PEMBANTU

ALUR PENGADUAN PUSKESMAS PEMBANTU

PELAYANAN POLI UMUM DI PUSKESMAS PEMBANTU

SISTEM, MEKANISME, PROSEDUR

  • Pasien mendapat pelayanan pendaftaran sesuai dengan nomer antrian yang diberikan

  • Pasien menuju ruang pemeriksaan umum

  • Pasien dipanggil sesuai nomer antrian

  • Pasien mendapat pemeriksaan (keluhan dan tanda vital)

  • Pasien mendapat pemeriksaan

1. Perujukan

a. Pasien mendapat penjelasan tentang perujukan (alas an, lokasi, penjelasan lain)

b. Pasien menunggu surat rujukan

c. Pasien menerima surat rujukan

2. Pengobatan

a. Pasien mendapat penanganan sesuai jenis penyakit

b. Pasien menerima resep dan penjelasan tatalaksana penyakit

c. Pasien menuju ruang farmasi untuk menyerahkan resep

d. Pasien mendapat obat dengan informasi yang lengkap

  • Pasien dipersilahkan pulang atau menuju fasilitas kesehatan perujukan

WAKTU PENYELESAIAN

Sesuai dengan kondisi masing-masing pasien

PELAYANAN KIA DI PUSKESMAS PEMBANTU

SISTEM MEKANISME PROSEDUR

  • Petugas menerima pasien datang dengan meminta Buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) ibu hamil.

  • Petugas memanggil pasien sesuai dengan nomor antrian.

  • Petugas melakukan anamnesa dan pemeriksaan fisik ibu hamil.

  • Petugas menentukan diagnosa dari hasil pemeriksaan pasien.

  • Jika hasil pemeriksaan membutuhkan pemeriksaan lanjutan (Laborat/ tindakan rujukan) kita rujuk internal ke Puskesmas Induk.

  • Jika pasien masih bisa diatasi di Poli KIA, petugas memberikan resep terapi obat dan KIE.

  • Mempersilahkan pasien mengambil obat di ruang apotik/ ruang obat

  • Petugas menulis hasil pemeriksaan di buku KIA, Rekam Medis dan register kunjungan Rawat jalan.

  • Memberikan Buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) pasien dan memberitahu tanggal kontrol selanjutnya.

WAKTU PENYELESAIAN

Sesuai dengan kondisi masing-masing pasien

PELAYANAN IMUNISASI DI PUSKESMAS PEMBANTU

SISTEM MEKANISME PROSEDUR

  • Petugas menerima pasien datang dengan meminta Buku Kesehatan Ibu dan anak (KIA) balita.

  • Petugas memanggil pasien sesuai dengan nomor antrian.

  • Petugas melakukan anamnesa dan pemeriksaan fisik ; TB, BB dan TTV balita.

  • Petugas menentukan jenis imunisasi dari catatan imunisasi balita di Buku Kesehatan Ibu dan anak (KIA) jika hasil pemeriksaan pasien balita sehat/ memenuhi untuk melakukan imunisasi.

  • Jika hasil pemeriksaan didapatkan bayi tidak sehat/ tidak memenuhi kriteria untuk melakukan imunisasi maka ditunda dahulu sampai balita sehat.

  • Setelah dilakukan imunisasi, petugas memberikan KIE tentang efek samping dan perawatan pasca imunisasi.

  • Jika jenis imunisasi memiliki efek samping demam, petugas memberikan terapi.

  • Mempersilahkan pasien mengambil obat di ruang obat.

  • Petugas menulis hasil pemeriksaan dan jenis imunisasi di buku KIA, Rekam Medis, dan register kunjungan Rawat jalan.

  • Memberikan Buku Kesehatan Ibu dan anak (KIA) balita dan memberitahu tanggal kembali imunisasi selanjutnya.

WAKTU PENYELESAIAN

Sesuai dengan kondisi masing-masing pasien

DOKUMENTASI VISUAL PUSTU JOLOTUNDO