PELAYANAN TBC
PELAYANAN TBC
HARI & JAM BUKA PENDAFTARAN LAYANAN
Senin s/d Kamis Jam 07.30 – 11.00 WIB
Jum'at s/d Sabtu Jam 07.30 – 10.00 WIB
PERSYARATAN
Kartu JKN KIS/BPJS
KTP / KK
SISTEM, MEKANISME, PROSEDUR
Pasien datang melalui meja skrining, mendapat layanan pendaftaran sesuai dengan nomor umur antrian
Pasien menuju ruang tunggu Poli Khusus
Pasien dipanggil sesuai nomor antrian
Pasien mendapatkan pemeriksaan (anamnesa dan tanda) vital oleh petugas
Pasien mendapatkan pemeriksaan dokter di poli khusus
Pasien mendapatkan rujukan internal untuk pemeriksaan di Laboratorium
Hasil pemeriksaan Laboratorium diserahkan kepada dokter pemeriksa di poli khusus
Pasien mendapatkan rujukna internal ke poli tb untuk pengobatan TB Paru dan konsultasi
Pasien dilakukan rujukan ke RS untuk penanganan lebih lanjut jika kasus penyakit lebih berat
WAKTU PELAYANAN
Sesuai dengan kondisi masing - masing pasien
BIAYA / TARIF
GRATIS : Bagi peserta JKN KIS
MEMBAYAR : Bagi pasien Umum (NON JKN KIS) sesuai perda No. 07 Tahun 2016 tentang Tarif Layanan Kesehatan Badan Umum Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Puskesmas Kota Rembang.
PENGADUAN
Pasien menyampaikan keluhan/kebutuhan informasi melalui:
Pengaduan melalui kotak saran
Pengaduan melalui Whatsap/Telepon 082335734402,(0295)531141
Fb Puskesmas Lasem
IG @Puskesmaslasem
Website Puskesmas Lasem: www.puskesmaslasem.com
ALUR PELAYANAN tbc
ALUR PENGADUAN Pelayanan tbc
Dokumentasi