05 September 2022

Penilaian Pelayanan Publik UPT Puskesmas Lasem Oleh Ombudsman

Pada hari Rabu, 05 Oktober 2022 telah dilakukan penilaian pelayanan publik di Puskesmas Lasem oleh tim dari Ombudsman yang diwakili oleh: 1. Dewi Ayu Wulandari 2. Tri Lindawati 3. Budiyanto. Metode yang digunakan dalam penilaian ini adalah metode wawancara, pengamatan, serta pengecekan dokumen oleh ombudsman. Terdapat 4 dimensi yang menjadi indikator penilaian, yaitu dimensi input, dimensi proses, dimensi output, dan pengaduan.

A. Dimensi Input

Pada dimensi input, tim dari Ombudsman mewancari 4 petugas dari puskesmas, yang meliputi pertanyaan umum meliputi kelembagaan Ombudsman dan pertanyaan khusus antara lain :

· Maladministrasi

· Standar Pelayanan

· Kompetensi Petugas

· Tugas dan Fungsi

· Evaluasi Kinerja {Survei Kepuasan Masyarakat)

· Pembinaan internal, dll

B. Dimensi Proses

Pada dimensi proses penilaian dilakukan pada 2 produk atau pelayanan dari Puskesmas Lasem yaitu Poli KIA dan UGD terkait standar pelayanan, dengan menggunakan metode pengamatan sarana dan prasarana pelayanan serta pengaduan.

C. Dimensi Output

Pada dimensi output penilaian dilakukan dengan menggunakan metode wawancara kepada 7 orang pasien Puskesmas Lasem, guna memperoleh informasi yang berkaitan dengan dimensi output.

D. Pengaduan

Pada dimensi pengaduan penilaian dilakukan dengan menggunakan metode wawancara dan pengecekan dokumen pengaduan antara lain SK Tim Pengaduan, Tugas dan Fungsi Tim Pengaduan, SOP Pengaduan, Alur atau tahapan penanganan pengaduan, Laporan Pengaduan, dan Evaluasi Pengaduan.